Klarifikasi KBRI: Tidak Ada Larangan Pekerja Migran Indonesia Masuk Jepang

Klarifikasi KBRI: Tidak Ada Larangan Pekerja Migran Indonesia Masuk Jepang

genkepo.com – Isu larangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk masuk ke Jepang mulai tahun 2026 viral di media sosial. KBRI Tokyo tegas membantah kabar tersebut dan menjelaskan tidak ada kebijakan resmi dari Jepang terkait hal ini.

Klarifikasi KBRI Tentang Larangan PMI

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo menjelaskan bahwa berita mengenai larangan PMI masuk ke Jepang tidak benar. KBRI menyatakan, ‘Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang.’

Penjelasan ini berlandaskan pada penyebaran berita yang tidak akurat di media sosial yang mengklaim ada larangan tersebut. KBRI mengonfirmasi bahwa tidak ada kebijakan resmi dari Pemerintah Jepang terkait dengan hal itu.

Sumber Viral: Konvoi Komunitas Bela Diri

Isu larangan PMI ini muncul setelah beredarnya video yang menunjukkan anggota komunitas bela diri Indonesia, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), melakukan konvoi di Jepang. Tindakan ini dianggap melanggar norma dan etika lokal, yang kemudian memicu kritik di masyarakat Jepang.

Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI, Muhammad Al Aula, menekankan bahwa sejumlah kegiatan komunitas Indonesia, termasuk PSHT, telah mendapatkan izin resmi dari pihak berwenang setempat. ‘Beberapa kegiatan mereka mengajukan izin pada otoritas setempat dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dalam pelaksanaannya,’ ujarnya.

Statistik Pekerja Migran Indonesia di Jepang

Jumlah Pekerja Migran Indonesia di Jepang mengalami peningkatan yang signifikan. Data dari Kantor Imigrasi Jepang menyebutkan bahwa per Desember 2024 terdapat 199.824 WNI yang tinggal di Jepang, meningkat lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.

Pekerja migran tersebut sebagian besar terserap di sektor-sektor penting, seperti manufaktur dan kesehatan. KBRI menegaskan bahwa hubungan kedua negara di bidang ketenagakerjaan tetap harmonis, menandai 67 tahun awal diplomasi antara Indonesia dan Jepang.

BACA JUGA:  Mengupas Dampak dan Tantangan Teknologi Deepfake di Era Digital

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *