Kementerian Dalam Negeri Pastikan Perpindahan Pulau Tidak Ada Hubungan Politik

Kementerian Dalam Negeri Pastikan Perpindahan Pulau Tidak Ada Hubungan Politik

genkepo.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa penetapan status wilayah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) bukanlah karena faktor politik.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa peralihan ini murni untuk menetapkan batas administrasi antar provinsi.

Bantahan Kementerian Dalam Negeri

Mengenai isu yang beredar, Bima Arya dengan tegas menyatakan bahwa rumor tentang perpindahan empat pulau ini untuk kepentingan politik sangat tidak benar.

Ia menekankan, “Sangat tidak benar. Tidak ada kepentingan apapun selain menjalankan tugas negara,” saat memberikan klarifikasi pada Sabtu (14/6).

Polemik Terkait Status Wilayah

Perpindahan status wilayah pulau-pulau tersebut memicu ketegangan antara Aceh dan Sumut, dengan keempatnya kini menjadi bagian dari administrasi Tapanuli Tengah, Sumut.

Masyarakat Aceh merasa kehilangan wilayah secara sepihak, yang menyebabkan perdebatan antara warga dan pemerintah setempat.

Rencana Kajian Ulang

Kemendagri berencana untuk melakukan kajian ulang terkait status kepemilikan empat pulau tersebut, dengan mempertimbangkan data geografis, historis, dan kultural.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang juga Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi, dijadwalkan menggelar rapat terkait masalah ini pada Selasa (17/6) mendatang.

BACA JUGA:  Harga Emas Antam Turun Setelah Enam Hari Kenaikan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *