Harga Emas Turun, Apa yang Terjadi di Pasar Emas Indonesia?

Harga Emas Turun, Apa yang Terjadi di Pasar Emas Indonesia?

genkepo.com – Harga emas di Indonesia mengalami penurunan pada perdagangan Jumat, 20 Juni 2025, dengan Emas Antam tercatat seharga Rp 1.936.000 per gram. Sementara itu, Galeri24 mengumumkan harga emas sebesar Rp 1.918.000 per gram.

Penurunan harga ini juga berimbas pada harga jual kembali yang kini mencapai Rp 1.780.000 per gram untuk Antam dan Rp 1.785.000 per gram untuk Galeri24. Kebijakan terbaru terkait pajak berkontribusi pada dinamika pasar emas saat ini.

Detail Penurunan Harga Emas Antam

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami penurunan sebesar Rp 1.000 dibandingkan dengan hari sebelumnya, dengan harga per gram mencapai Rp 1.936.000 pada Jumat lalu. Sebelumnya, pada Kamis, 19 Juni, harga emas per gram berada di level Rp 1.937.000.

Harga jual kembali emas Antam juga tercatat menurun menjadi Rp 1.780.000 per gram. Untuk Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung di Jakarta, rincian harga adalah sebagai berikut: 1 gram seharga Rp 1.936.000, 2 gram seharga Rp 3.812.000, dan 5 gram seharga Rp 9.455.000.

Jika membeli dalam jumlah lebih banyak, harga untuk 10 gram dan 25 gram masing-masing adalah Rp 18.855.000 dan Rp 47.012.000. Untuk ukuran 100 gram, harga mencapai Rp 187.812.000, dan 1.000 gram menembus angka Rp 1.876.600.000.

Perubahan Harga Emas Galeri24

Di Galeri24, harga emas juga mengalami penurunan, tercatat sebesar Rp 1.918.000 per gram, turun dari harga sebelumnya yang berada di Rp 1.925.000 per gram. Selain itu, harga jual kembali emas Galeri24 kini menjadi Rp 1.785.000 per gram.

Untuk rinciannya, harga batangan Galeri24 adalah sebagai berikut: 1 gram seharga Rp 1.918.000, 2 gram untuk Rp 3.780.000, dan untuk 10 gram sekitar Rp 18.708.000. Bagi yang ingin membeli dalam jumlah lebih besar, harga 50 gram adalah Rp 93.230.000, dan 100 gram seharga Rp 186.369.000.

BACA JUGA:  Harga Emas Antam Turun di Tengah Pemangkasan Tarif Impor AS

Galeri24 pun memberikan opsi untuk membeli 1.000 gram di angka Rp 1.861.100.000, menunjukkan tren harga emas yang fluktuatif saat ini.

Dampak Kebijakan Pajak Terhadap Harga Emas

Baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan PMK Nomor 48 Tahun 2023 yang mengatur pajak emas. Kebijakan ini menyatakan bahwa konsumen akhir tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan, sedangkan pengusaha emas diperbolehkan memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual.

Perubahan ini merupakan pengurangan dari aturan sebelumnya yang memberlakukan pajak sebesar 0,45 persen. Langkah ini diharapkan dapat mendorong penjualan emas batangan dan meningkatkan minat investasi masyarakat dalam emas.

Meskipun harga emas mengalami fluktuasi, pasar emas di Indonesia diharapkan tetap stabil. Para investor dan konsumen disarankan untuk terus memantau perkembangan harga emas secara berkala agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *