Kontroversi Pengibaran Bendera Israel di Ajang Miss Indonesia 2025

Kontroversi Pengibaran Bendera Israel di Ajang Miss Indonesia 2025

genkepo.com – Merince Kogoya, finalis Miss Indonesia 2025 dari Papua Pegunungan, terpaksa dikeluarkan dari ajang kecantikan setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel beredar. Keputusan ini menghadirkan perdebatan hangat tentang kebijakan pengibaran bendera negara asing, khususnya Israel, di Indonesia.

Regulasi larangan pengibaran bendera Israel sangat jelas dan tercantum dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 tahun 2019. Indonesia sebagai negara tanpa hubungan diplomatik dengan Israel menolak simbol-simbol yang berkaitan dengan penjajahan Israel atas Palestina.

Regulasi Mengenai Bendera Israel

Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) RI Nomor 3 tahun 2019 mengatur larangan pengibaran bendera Israel di Indonesia. Permenlu ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Retno L P Marsudi pada 8 Februari 2019 dan mencakup berbagai hal terkait hubungan luar negeri.

Dalam Bab X, diatur bahwa ‘Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia.’ Ini menunjukkan sikap tegas pemerintah mengenai simbol-simbol Israel dan komitmennya terhadap Palestina.

Indonesia secara konsisten menolak hubungan resmi dengan Israel, dengan pengibaran bendera Israel dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap legitimasi negara tersebut. Hal ini mencerminkan dukungan Indonesia yang kuat terhadap perjuangan Palestina.

Reaksi Terhadap Pengibaran Bendera Israel

Setelah video Merince Kogoya viral, keputusan untuk mengeluarkannya memicu perdebatan publik mengenai bagaimana seharusnya Indonesia bersikap terhadap isu ini. Pertanyaan muncul mengenai keselarasan tindakan pribadi individu dengan kebijakan negara.

Survei yang dilakukan oleh lembaga survei Median menunjukkan bahwa 74,9% responden menolak hubungan diplomatik dengan Israel. Survei ini dilakukan pada 12-18 Juni 2025, menegaskan pandangan masyarakat tentang pentingnya menjaga prinsip-prinsip kebijakan luar negeri Indonesia.

Rico Marbun, Direktur Eksekutif Median, menyatakan, ‘Nah ternyata dari 3 statemen ini sebagian besar atau 74,9% menyatakan sebaiknya Indonesia tidak akan pernah membuka hubungan diplomatik atau mengakui Israel.’ Hal ini mencerminkan tingginya kesadaran publik akan isu Palestina.

BACA JUGA:  Anak Roro Fitria Dirawat di Rumah Sakit Karena Intoleransi Makanan

Implikasi dari Pengibaran Bendera Asing

Isu pengibaran bendera asing, termasuk bendera Israel, dapat berdampak politik yang cukup dalam. Tindakan semacam ini bukan hanya simbolis, tetapi dapat mempengaruhi opini publik dan hubungan internasional.

Sebagai negara yang menghargai nilai kemanusiaan, Indonesia memiliki sejarah panjang dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina. Oleh karena itu, pengibaran bendera Israel dipandang sebagai pelanggaran terhadap komitmen tersebut.

Dukungan pemerintah Indonesia terhadap hak-hak bangsa Palestina tercermin dalam sikap tegasnya terhadap pengibaran atribut Israel. Masyarakat perlu memahami dan menjaga nilai-nilai ini agar tetap sejalan dengan identitas bangsa.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *