genkepo.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, meski ada rencana penunjukkannya sebagai Kepala Badan Percepatan Pembangunan Papua. Hal ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait keputusan penting tersebut.
Tito menjelaskan bahwa Gibran hanya akan mengkoordinasikan tugas-tugas yang dijalankan oleh badan tersebut dan tidak akan menetap di Papua, yang menjadi fokus utama dalam diskusi saat ini.
Keputusan Keppres Mengenai Gibran
Berdasarkan keterangan Tito, penunjukkan Gibran sebagai pimpinan Badan Percepatan Pembangunan Papua sudah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Posisi ini sebelumnya dipegang oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menandakan kesinambungan kebijakan pembangunan yang ada.
Tito menegaskan bahwa meskipun Gibran diangkat sebagai kepala badan tersebut, ia tidak akan menetap di Papua. Sebaliknya, Gibran hanya akan bertugas untuk mengkoordinasikan berbagai inisiatif pembangunan yang dilaksanakan oleh badan yang akan dipimpin oleh pejabat lain.
Tugas Badan Percepatan dan Peran Wakil Presiden
Badan yang akan segera terbentuk ini akan berperan sebagai eksekutif yang bertugas mengevaluasi dan menerapkan program-program pembangunan di Papua. Tito menekankan, “Tugas wapres dalam badan ini hanya mengkoordinasikan, dan eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini.”
Selain itu, lokasi operasional badan bureaucratic ini sudah dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan di Jayapura, sehingga aktivitas badan tersebut bisa segera dimulai.
Anggota Tim Pengembangan Papua
Pasal 68A dari UU Otsus Papua mengatur bahwa Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua akan dipimpin oleh Wakil Presiden dengan dukungan perwakilan dari setiap provinsi di Papua. Peran Gibran adalah memastikan adanya koordinasi yang efektif antar berbagai pihak terlibat, bukan menaungi semua program secara langsung.
Lebih jauh, Tito menjelaskan pentingnya keberadaan badan ini untuk mengevaluasi dan memperbaiki program-program pembangunan yang ada di Papua, yang telah disiapkan sebelumnya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas implementasinya.