genkepo.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua. Penjelasan ini hadir menyusul pemberitaan yang mengklaim bahwa Gibran akan pindah ke wilayah timur Indonesia tersebut.
Pengertian Badan Khusus
Yusril mengungkapkan bahwa pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua berlandaskan pada Pasal 68 A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Badan ini memiliki peran strategis dalam sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.
Badan tersebut dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 dan akan dipimpin oleh Wakil Presiden. Anggota dari badan ini meliputi Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Menteri Keuangan, serta wakil dari masing-masing provinsi di Papua.
Yusril juga menekankan bahwa tugas badan ini tidak hanya luas, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, kantor kesekretariatan badan ini akan berada di Jayapura, Papua.
Klarifikasi Mengenai Penugasan Gibran
Menanggapi isu keberpindahan Gibran, Yusril menegaskan bahwa sesuai dengan konstitusi, posisi wakil presiden harus berlokasi di ibu kota negara. “Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” ungkapnya.
Selaras dengan hal ini, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengkonfirmasi bahwa kantor di Jayapura itu bukanlah kantor tetap bagi Wakil Presiden Gibran, tetapi sekretariat untuk keperluan koordinasi saat berada di Papua.
Tito menjelaskan bahwa tugas Gibran di Papua mirip dengan penugasan yang pernah diberikan kepada Ma’ruf Amin saat Joko Widodo menjabat. Ia menekankan bahwa walaupun wakil presiden bertanggung jawab pada tingkat kebijakan, pelaksanaan sehari-hari akan ditangani oleh badan eksekutif.
Reaksi Publik terhadap Pernyataan Sebelumnya
Sebelumnya, informasi tentang penugasan Gibran ini mencuat setelah Yusril mengungkapkan kemungkinan adanya kantor Wakil Presiden di Papua. “Bahkan kemungkinan ada kantornya wapres untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujar Yusril pada pernyataan sebelumnya.
Pernyataan tersebut tentunya mengejutkan banyak pihak dan memancing berbagai reaksi dari publik. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat bisa memahami bahwa sekretariat yang ada di Papua bukanlah tanda bahwa wakil presiden akan berada di sana secara permanen.