genkepo.com – Ashanty, penyanyi dan public figure, kembali mengangkat masalah sengketa tanah warisan yang diwarisi dari mendiang ayahnya. Tanah tersebut saat ini dihadapkan pada klaim dari pihak lain yang mengaku sebagai pemilik sah.
Dalam pernyataannya, Ashanty mengungkapkan ada dua kepemilikan berbeda atas tanah tersebut, yang menciptakan kecurigaan adanya mafia tanah berada di balik sengketa ini.
Proses Penyelesaian Sengketa
Ashanty baru-baru ini mengungkapkan bahwa setelah melalui proses yang panjang, kini ada komunikasi dari pihak terkait yang menunjukkan itikad baik untuk mencari solusi. “Akhirnya dari pihak mereka menghubungi dan cari solusi. Mudah-mudahan, ya. Kita tunggu aja itikad baiknya,” papar Ashanty saat dijumpai di Jakarta.
Meski ada harapan, Ashanty merasa lelah dengan segala proses yang harus dilaluinya. “Jangan setelah aku bergerak sampai sejauh ini, nanti sia-sia perjuangan aku,” ungkapnya, mengekspresikan kekhawatirannya.
Rencananya, pertemuan untuk membahas penyelesaian sengketa ini akan diadakan dalam waktu dekat. “Baru ketemu, Insyaallah besok lusa. Nanti aku baru bisa tahu hasilnya gimana,” ujar Ashanty.
Awal Mula Masalah Tanah Warisan
Permasalahan ini berawal dari sebidang tanah yang diwarisi dari ayah Ashanty, yang tiba-tiba diklaim oleh pihak lain menggunakan surat kepemilikan yang juga diakui. “Ibaratnya satu tanah, tapi yang ngaku punya ada beberapa orang. Tapi setelah kita telusuri, memang ayahku yang duluan beli daripada orang yang sekarang ngaku punya juga,” jelas Ashanty.
Selama setahun, Ashanty sudah mencoba berkomunikasi untuk mencari solusi, tetapi upayanya justru makin membingungkan ketika pihak lain menyatakan bahwa mereka akan menjual tanah tersebut. “Gimana bisa gitu? Orang kita lagi cari solusi win-win loh,” keluhnya.
Lebih mengecewakan, tanah yang sedang sengketa tersebut sudah dijual kepada pihak ketiga, dengan adanya pembangunan yang diduga untuk perumahan di lokasi itu. “Menurut aku sih itu keterlaluan banget,” kata Ashanty.
Komitmen untuk Mempertahankan Hak
Meskipun menghadapi berbagai tantangan dan kekecewaan, Ashanty menegaskan komitmennya untuk tidak menyerah dalam memperjuangkan tanah warisan tersebut. “Insyaallah aku bakal terus perjuangin, karena itu hak kita, dan ayahku kasih tanah itu sebagai warisan buat anak-anaknya,” tegasnya.
Perjuangan Ashanty ini mencerminkan pentingnya hak atas warisan dan tantangan yang dihadapi oleh banyak orang dalam menghadapi sengketa tanah di Indonesia. Kasusnya kini menarik perhatian publik dan menggambarkan isu lebih luas tentang hak atas tanah dan kepemilikannya.