genkepo.com – Belakangan ini, temuan beras oplosan yang dijual dengan label premium membuat masyarakat merasa khawatir. Campuran beras kualitas rendah dalam kemasan bermerek ini memicu pertanyaan mengenai potensi dampaknya terhadap kesehatan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan keracunan akibat konsumsi beras oplosan. Namun, BPOM tetap waspada jika situasi memburuk dan berisiko bagi kesehatan masyarakat.
Pengawasan dan Tindakan BPOM
Menghadapi masalah ini, Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengawasan beras mentah adalah tanggung jawab Badan Pangan Nasional. Namun, jika produk sudah diolah dan berpotensi membahayakan konsumen, BPOM tidak segan untuk mengambil tindakan.
Ia menambahkan, “Sekarang ini belum ada laporan tentang itu. Tapi kalau ada orang yang makan [lalu sakit] atau keracunan, kami akan turun tangan,” katanya saat ditemui di kantor BPOM RI.
Pemeriksaan dan investigasi terkait beras oplosan sedang dilakukan agar masyarakat merasa aman dalam konsumsi pangan, serta menjaga kualitas beras yang beredar di pasaran.
Investigasi Temukan Praktik Pengoplosan
Kasus beras premium yang dicampur dengan beras mutu rendah terungkap setelah investigasi oleh Kementerian Pertanian. Praktik ini menunjukkan adanya beras bermerek yang dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata tidak sesuai dengan standar kualitas beras premium.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa sebanyak 212 merek beras yang terbukti melanggar telah dilaporkan kepada Polri dan Kejaksaan Agung. Dari total tersebut, 10 produsen sudah diperiksa, termasuk besar seperti Wilmar Group dan Japfa Group.
Andi Amran menggambarkan situasi ini dengan peribahasa: “Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” untuk menekankan betapa seriusnya pelanggaran ini.