Bupati Sumbawa Tanggapi Kontroversi Penjualan Pulau Panjang

Bupati Sumbawa Tanggapi Kontroversi Penjualan Pulau Panjang

genkepo.com – Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyampaikan keraguan terkait informasi penjualan Pulau Panjang di Kecamatan Alas, Nusa Tenggara Barat. Ia mengklarifikasi bahwa tidak ada pemberitahuan resmi mengenai penjualan pulau tersebut kepada pemerintah daerah.

Penegasan ini disampaikan setelah Pulau Panjang muncul dalam daftar pulau yang dijual di situs luar negeri, dan Jarot meminta publik untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas asal-usulnya.

Pulau Panjang Jadi Kontroversi dalam Penjualan Online

Pulau Panjang menjadi sorotan setelah terdaftar di situs internasional Private Islands Online, namun tanpa mencantumkan harga penjualan. Hal ini membuat Bupati Jarot mempertanyakan validitas informasi yang beredar dan posisi pemerintah daerah terkait hal ini.

Jarot menegaskan, “Kami tidak tahu siapa yang mencantumkan pulau itu. Belum ada informasi resmi ke pemerintah daerah,” menjelaskan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menerima informasi terkait status Pulau Panjang di situs tersebut.

Penegasan Hukum Mengenai Penguasaan Pulau

Menanggapi isu tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, memberikan penjelasan mengenai penguasaan pulau-pulau kecil. Ia menyatakan bahwa, “Penguasaan atas pulau-pulau kecil tidak boleh seluruhnya oleh perorangan atau secara privat,” sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria, tanah dan sumber daya alam merupakan hak milik negara yang berfungsi untuk kemakmuran rakyat. Harison menambahkan bahwa meskipun warga negara asing bisa mengakses hak guna usaha, hak milik atas tanah tetap tidak diperbolehkan.

Status dan Perlindungan Pulau Panjang

Dalam hal perlindungan, Pulau Panjang telah ditetapkan sebagai Kawasan Suaka Alam berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 418/Kpts.-II/1999. Luasnya mencapai 22.185,14 hektare, pulau ini menjadi kekayaan alam yang perlu dilindungi.

BACA JUGA:  James Gunn Tolak Tawaran Sutradara Film Superman di Tengah Kekacauan

Bupati Jarot mengingatkan, “Pulau Panjang adalah bagian dari kekayaan alam daerah yang harus dijaga, bukan diperjualbelikan secara bebas,” menyoroti bahwa isu penjualan pulau harus dihadapi dengan serius demi kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *