genkepo.com – Deddy Cahyadi, yang juga dikenal sebagai Deddy Corbuzier, baru saja mengumumkan laporan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta kekayaan yang dilaporkan mencapai total Rp953 miliar, angka yang luar biasa untuk seorang entertainer.
Laporan yang dirilis pada 8 Mei 2025 ini mengungkapkan bahwa Deddy memiliki 19 bidang tanah dan bangunan, dengan sebagian besar aset terletak di Tangerang dan Medan. Ini menunjukkan pencapaian signifikan dari mantan pesulap yang telah bertransformasi menjadi sosok publik yang memiliki pengaruh besar.
Rincian Harta Kekayaan Deddy Corbuzier
Dalam laporan kekayaannya, Deddy menjelaskan bahwa ia memiliki berbagai aset, terutama tanah dan bangunan dengan nilai beragam. Misalnya, di Tangerang, salah satu properti yang dilaporkan memiliki luas 198 m2 dengan nilai sekitar Rp3,27 miliar.
Selain itu, ada juga tanah seluas 135 m2 yang diperkirakan seharga Rp3,025 miliar, serta lahan lainnya yang berukuran 180 m2 dengan nilai mencapai Rp5,1 miliar. Jumlah total 19 properti yang dimiliki menunjukkan bahwa Deddy memiliki konsentrasi investasi yang cukup besar di wilayah Tangerang.
Dengan sebanyak itu, nampaknya Deddy sedang membangun portofolio properti yang tidak hanya beragam tetapi juga bernilai tinggi. Ini tentu saja menunjukkan betapa seriusnya dia dalam menata aset dan kekayaan yang ia miliki.
Strategi Investasi Properti yang Cerdas
Investasi properti Deddy Corbuzier dapat terlihat sebagai langkah yang penuh perhitungan dan agresif. Di tengah ketidakpastian industri properti, memiliki beberapa bidang tanah bisa menjadi cara yang cerdas untuk memitigasi risiko dan mengembangkan kekayaannya.
Deddy sudah jelas melihat potensi yang ada di Tangerang, dengan daerah tersebut mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat dan infrastruktur yang terus berkembang. Semua ini menjadikan investasi real estate di kota tersebut semakin menjanjikan.
Deddy menunjukkan sisi dinamisnya dalam menekuni dunia bisnis, tidak hanya sekadar berprofesi sebagai entertainer. Melalui strategi investasinya, ia menunjukkan bahwa dia mampu bersaing dalam portal yang lebih luas dan tidak terbatasi pada karir hiburannya di layar kaca.
Komitmen Terhadap Kepatuhan dan Transparansi
Melaporkan harta kekayaan kepada KPK menunjukkan niat serius Deddy untuk menjalankan transparansi dan kepatuhan terhadap hukum. Ini merupakan langkah penting bagi seorang pejabat publik untuk mempertahankan kepercayaan dan integritas di hadapan masyarakat.
Tindakan Deddy dalam mengikuti prosedur LHKPN menandakan bahwa dia bukan hanya terkenal, tetapi juga bertanggung jawab dalam mengelola aset yang dimiliki. Melalui laporan ini, ia bukan hanya sekadar mengumbar harta, melainkan juga membuat setiap keputusan dan tindakan yang diambilnya berada dalam batas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan total kekayaan mendekati Rp1 triliun, laporan ini tentu menjadi sorotan dari banyak pihak dan sekaligus menantang Deddy untuk menjaga reputasi serta integritas selama masa jabatannya.