genkepo.com – Dalam rapat Komisi X DPR yang berlangsung pada Rabu (2/7), anggota Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends, menyerahkan dokumen penting mengenai kasus pemerkosaan massal yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998 kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Dokumen ini mencakup temuan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), laporan khusus PBB, dan dokumen dari Komnas Perempuan.
Dokumen Penting dari Kasus Pemerkosaan Massal
Mercy Chriesty Barends, dalam pertemuan tersebut, menyebutkan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan hasil temuan TGPF yang dibentuk oleh Presiden BJ Habibie, laporan dari PBB, serta dokumen dari Komnas Perempuan.
Dia mengungkapkan, “Hari ini saya datang resmi dengan membawa tiga dokumen resmi. Dokumen hasil temuan TGPF, dokumen hasil temuan dari special report PBB, dan dokumen yang ketiga yaitu dokumen membuka kembali 10 tahun pascakonflik yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan.”
Kritik Terhadap Pernyataan Fadli Zon
Selama rapat berlangsung, Mercy tidak segan-segan mengkritik Menteri Fadli Zon yang sebelumnya meragukan adanya pemerkosaan massal pada peristiwa tersebut.
Dia menjelaskan pengalamannya sebagai saksi sejarah dalam kerusuhan Maluku 1999-2001, dan bagaimana sulitnya bagi para korban untuk mengungkapkan pengalaman mereka akibat adanya penindasan yang dialami.
“Kita bertemu yang dari Papua, dari Aceh, dan sebagainya. Tidak satu pun korban berani menyampaikan kasus kekerasannya karena pada saat itu mengalami represi yang sangat luar biasa,” ujarnya.
Permintaan Maaf dan Harapan untuk Penulisan Sejarah
Mercy juga menekankan harapannya agar Fadli Zon memberikan permintaan maaf atas pernyataan yang dianggap melukai para korban.
“Kami sangat berharap permintaan maaf. Mau korbannya perorangan yang jumlahnya banyak, yang Bapak tidak akui itu massal, permintaan maaf. Karena korban benar-benar terjadi,” tutupnya.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya penulisan sejarah yang akurat agar peristiwa ini tidak dilupakan dan bisa diceritakan dari perspektif yang berbeda.