Dorongan KPK untuk Perpres Pendidikan Antikorupsi

Dorongan KPK untuk Perpres Pendidikan Antikorupsi

genkepo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pendidikan antikorupsi. Tujuan utama dari permintaan ini adalah untuk mengokohkan landasan hukum yang memungkinkan integrasi pendidikan antikorupsi dalam kurikulum yang resmi.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa adanya payung hukum yang jelas sangat krusial untuk mengefektifkan upaya pendidikan antikorupsi dari berbagai tingkatan. Diharapkan, dengan adanya Perpres ini, pendidikan antikorupsi dapat lebih tersusun dan terprogram.

Mengapa Peraturan Presiden itu Diperlukan?

KPK mengusulkan pembuatan Peraturan Presiden sebagai langkah strategis untuk mengatur pendidikan antikorupsi secara formal. Pentingnya dokumen ini menjadi semakin jelas mengingat banyaknya kendala yang bisa dihadapi tanpa adanya aturan yang solid.

Kehadiran Perpres diharapkan bisa memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi di berbagai tingkat pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga universitas. Wawan Wardiana berharap regulasi ini bisa segera disahkan agar program ini berjalan dengan lancar.

Kerja Sama dengan Kementerian

KPK tidak bekerja sendirian dalam pengembangan pendidikan antikorupsi, mereka telah menjalin kolaborasi dengan kementerian-kementerian penting. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama menjadi beberapa dari pihak yang terlibat dalam penyusunan kurikulum yang komprehensif.

Nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara KPK dan berbagai kementerian bertujuan untuk memastikan setiap pihak memahami peran mereka dan terlibat dalam program ini secara maksimal.

Panduan dan Pelatihan untuk Pendidik

Sebagai bagian dari upaya ini, KPK telah menyiapkan buku panduan khusus untuk pendidikan antikorupsi yang bisa digunakan di berbagai tingkat pendidikan. Buku ini dirancang untuk memberikan metode pengajaran yang efektif agar nilai-nilai antikorupsi bisa diinternalisasi dengan baik.

KPK juga akan melakukan pelatihan bagi para pengajar agar mereka dapat mengajarkan materi ini dengan cara yang interaktif dan menarik. Diharapkan, dengan cara ini, mahasiswa dan siswa akan lebih memahami pentingnya kejujuran dan integritas.

BACA JUGA:  Serangan Militer AS Targetkan Fasilitas Nuklir Iran

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *