genkepo.com – Kasus dugaan penipuan jual-beli kontrakan di Bekasi Barat telah mengakibatkan kerugian mencapai Rp 7 miliar, melibatkan 63 korban hingga saat ini.
Bangunan kontrakan tersebut kini hanya tinggal puing setelah dibongkar oleh keluarga pelaku yang bernama Karsih, yang kini dalam pelarian.
Asal-Usul Kontrakan yang Menjadi Alat Penipuan
Ketua RW 11, Fikri Ardiansyah, menjelaskan bahwa kontrakan yang menjadi polemik ini adalah peninggalan orang tua dari Karsih, seorang terduga pelaku penipuan. ‘6 unit ini infonya memang peninggalan dari orang tua. Jadi, bisa dibilang warisan dari orang tuanya,’ jelas Fikri di lokasi kejadian.
Kontrakan yang terdiri dari 6 unit ini awalnya dibagi antara tiga saudara, di mana Karsih merupakan anak kedua. Masing-masing anak menerima dua kontrakan sebagai bagian dari warisan keluarga.
Namun, kontrakan ini justru menjadi alat penipuan ketika Karsih menawarkan lokasi tersebut dengan harga murah melalui seorang perantara berinisial Y di media sosial.
Pembongkaran Kontrakan oleh Keluarga Pelaku
Keluarga Karsih mengambil langkah drastis dengan membongkar bangunan tersebut setelah menyadari tindakan penipuan yang dilakukan oleh Karsih. ‘Jadi, daripada dijual-belikan terus ke orang-orang, korban bertambah banyak. Akhirnya sama kakaknya dibongkar,’ tutur Fikri.
Kakak Karsih, Tatang, yang juga dikenal sebagai Haji Tatang, menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan untuk melindungi masyarakat dari semakin banyaknya korban yang tergiur dengan penawaran murah.
Dari total 6 unit kontrakan, 4 unit sudah tidak dapat digunakan setelah dibongkar, sementara 2 unit lainnya masih utuh meskipun mengalami kerusakan.
Pelarian Karsih dan Penyelidikan Polisi
Fikri menyampaikan bahwa Karsih melarikan diri pada malam 30 Juni 2025, sehari sebelum bangunan kontrakan dibongkar. ‘Karena dia tahu besoknya akan dibongkar, dia sudah kabur,’ ujarnya.
Data terbaru menunjukkan bahwa sampai 15 Juli 2025, jumlah korban telah mencapai 63 orang dengan total kerugian mencapai Rp 7 miliar. Laporan kepada polisi diajukan setelah para korban menanti penyerahan dokumen jual beli yang tak kunjung datang.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengonfirmasi, ‘Sudah diterima laporannya, terima kasih.’ Saat ini, kasus penipuan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.