genkepo.com – Di Indonesia, muncul fenomena di mana ribuan orang secara sukarela memilih untuk tidak membayar utang pinjaman online. Hal ini berawal dari ajakan di media sosial yang memberikan trik untuk menghindari kewajiban pembayaran.
Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Entjik S Djafar, menyoroti bahwa banyak pengguna media sosial terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat yang merugikan perusahaan fintech.
Fenomena Gagal Bayar di Media Sosial
Kampanye di platform seperti YouTube, Instagram, Facebook, dan TikTok mengajak masyarakat untuk tidak membayar utang pinjaman online. “Jadi ada kelompok gagal bayar itu ada di Youtube, Instagram, Facebook, dan lain-lain di sosial media. Bahkan di TikTok juga ada,” ungkap Entjik.
Entjik menyayangkan tingginya jumlah masyarakat yang ikut serta dalam ajakan tersebut. “Bukan ada lagi, banyak. Karena kalau kita lihat di Facebook, member mereka itu ribuan, bahkan ratusan ribuan yang menjadi member di sosial media itu,” tambahnya.
Menariknya, fenomena ini tidak hanya melibatkan orang baru meminjam, tetapi juga mempengaruhi mereka yang sudah memiliki utang pinjol. Hal ini menunjukkan betapa luasnya dampak informasi salah di media sosial.
Tindak Lanjut Penagihan
Dengan banyaknya orang yang terpengaruh, proses penagihan utang oleh perusahaan fintech menjadi semakin sulit. Banyak dari mereka yang terpaksa menghindar dari kewajiban pembayaran dengan alasan tertentu.
“Salah satunya ganti nomor, nomor yang nggak aktif. Menghindar, kalau ditelepon langsung di-block,” jelas Entjik.
Praktik ini memberi dampak negatif terhadap industri fintech, karena memungkinkan para peminjam untuk bertindak tanpa mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan mereka.
Dampak pada Industri Fintech
Industri fintech tambah menghadapi tantangan akibat fenomena ini. Entjik menggambarkan bagaimana penyebaran informasi yang tidak benar dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan tersebut.
“Ini sangat mengganggu kita dan sangat merugikan tentunya, merugikan industri kami,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih sumber informasi dan paham akan konsekuensi dari tindakan tidak membayar utang. Hal ini diharapkan dapat mencegah mereka terseret dalam taktik yang berisiko.