genkepo.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa tingginya jumlah lulusan sarjana yang mendaftar sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bukan karena minimnya lapangan pekerjaan.
Ia menjelaskan fenomena ini justru menunjukkan adanya kesetaraan dalam proses rekrutmen di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kesetaraan dalam Proses Rekrutmen
Gubernur Pramono mengemukakan bahwa setiap calon pelamar, tanpa memandang latar belakang pendidikan, memiliki kesempatan yang sama dalam melamar posisi di PPSU.
“Bukan minim, artinya karena syaratnya SD, mau ada sarjana, mau dokter yang daftar juga sama saja, kan gitu,” ujarnya.
Pernyataan ini mencerminkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mengutamakan kesetaraan dalam menjaring tenaga kerja untuk posisi tersebut.
Pramono lebih lanjut menegaskan bahwa syarat pendidikan tetap mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah dia tandatangani, mengharuskan pelamar memiliki minimal pendidikan SD.
Proses Seleksi yang Transparan
Pramono memastikan bahwa proses seleksi untuk posisi PPSU dilakukan oleh tim yang telah ditunjuk secara khusus.
Tim tersebut berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan obyektif dalam menilai setiap calon pelamar dengan prinsip transparansi.
Meski ada tim yang melaksanakan proses seleksi, keputusan akhir tetap akan diambil dalam rapat bersama yang melibatkan dirinya dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.
“Untuk PPSU, mau sarjana, mau SD, kami tidak membedakan,” tegas Pramono, menunjukkan pentingnya inklusivitas dalam kesempatan kerja di DKI Jakarta.