genkepo.com – Pemerintah Kota Bekasi akhirnya memutuskan untuk mengembalikan jam masuk sekolah tingkat SD dan SMP dari pukul 06.30 WIB menjadi pukul 07.00 WIB. Keputusan ini diambil setelah evaluasi dampak kebijakan sebelumnya yang mengakibatkan kemacetan di sekitar sekolah.
Penyebab Perubahan Jam Masuk Sekolah
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut menunjukkan bahwa jam masuk yang lebih awal menyebabkan antrean yang parah dan kemacetan di beberapa ruas jalan.
Ia menuturkan, “Ternyata dengan bertumpuknya pada jam yang sama, ini membuat terjadi berbagai antrean dan kemudian kemacetan di beberapa ruas jalan terutama di lokasi-lokasi kawasan tempat sekolah.”
Akibat banyaknya pelajar dan pekerja yang berangkat pada waktu bersamaan, jam masuk sekolah yang lebih awal terbukti tidak efektif dan perlu disesuaikan kembali.
Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
Selain faktor transportasi, proses pengembalian jam masuk sekolah ini juga mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat. Tri mengatakan, “Yang pertama tentu mendengarkan masyarakat, stakeholder pengusaha, kemudian aparat pemerintah,” yang menunjukkan komitmen Pemkot Bekasi untuk mengutamakan masukan dari masyarakat.
Pengambilan keputusan ini melibatkan partisipasi masyarakat, termasuk orangtua dan kalangan pengusaha, yang dianggap penting agar kebijakan yang diambil sejalan dengan harapan warga.
Menurut Tri, mereka telah melakukan evaluasi dari hari ke hari, memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan tidak hanya efisien tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Perlunya Modifikasi Kebijakan
Dari hasil uji coba, Wali Kota Bekasi menyimpulkan bahwa jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB tidak dapat diterapkan untuk SD dan SMP. Oleh karena itu, waktu masuk untuk pelajar SD dan SMP diubah menjadi pukul 07.00 WIB, sementara pelajar SMA tetap di pukul 06.30 WIB.
Tri menjelaskan, “Berdasarkan hasil uji coba selama seminggu itu ternyata tidak pas, oleh karena itu perlu adanya modifikasi, makanya bagi yang SMA 06.30 WIB, SD dan SMP jam 07.00 WIB.”
Kebijakan jam masuk pagi ini sebelumnya diterapkan mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun ternyata tidak berjalan sesuai harapan.