genkepo.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Informasi ini mencuat setelah dilakukan penggeledahan di kantor GoTo, di mana penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti relevan.
Penggeledahan di Kantor GoTo
Penggeledahan di kantor pusat PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari serangkaian upaya dalam penyidikan kasus korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp9,9 triliun.
Harli Siregar menekankan, “Benar telah dilakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” mengungkapkan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti pendukung. Beberapa barang bukti, seperti dokumen dan flash disk yang berhubungan dengan perkara, berhasil disita oleh penyidik.
Harli menambahkan, penyitaan ini diharapkan memberikan informasi yang kuat dalam proses pembuktian. “Tentunya baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan,” paparnya.
Keterkaitan GoTo dalam Dugaan Korupsi
Kejagung menyatakan bahwa telah ditemukan ‘benang merah’ yang menunjukkan keterkaitan GoTo dalam kasus dugaan pengadaan yang merugikan negara ini. Meskipun demikian, Harli Siregar belum bisa menjelaskan rincian lebih lanjut mengenai sejauh mana keterlibatan GoTo dalam praktek tersebut.
“Tentu ada urgensi, ada hal-hal keterkaitan bahwa apa yang dilakukan penyidik dengan yang bersangkutan sehingga penyidik sesuai kewenangannya merasa perlu harus melakukan itu (penggeledahan),” ungkap Harli kepada wartawan saat memberikan keterangan pers.
Ini menunjukkan bahwa penggeledahan tersebut sangat penting untuk melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani dan bukti-bukti yang diperoleh akan digunakan untuk mengkonfirmasi keterangan terkait mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang dijadwalkan diperiksa pada hari yang sama.
Pemeriksaan Eks Mendikbudristek
Kejagung berencana memeriksa Nadiem Makarim sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi ini. Harli menegaskan bahwa penggeledahan dan bukti yang disita akan menjad bahan konfirmasi saat Nadiem menjalani pemeriksaan.
“Itu menjadi bahan konfirmasi kepada yang bersangkutan (Nadiem) atau kepada pihak manapun,” kata Harli, menegaskan betapa pentingnya langkah ini dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, Nadiem Makarim telah memberikan klarifikasi mengenai dugaan ini, didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris. Namun, informasi lebih lanjut mengenai hasil dari pemeriksaan tersebut belum diumumkan.