genkepo.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dugaan korupsi yang mencuat dalam proyek pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama periode 2019-2022.
Dugaan ini melibatkan staf khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, yang diduga meminta imbalan dari Google dalam bentuk co-investment untuk proyek digitalisasi pendidikan.
Perjanjian Co-Investment dengan Google
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa perjanjian co-investment tersebut merupakan hasil diskusi antara Nadiem Makarim dan pihak Google pada tahun 2020.
Pertemuan pada bulan Februari dan April tersebut membahas rencana pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh Kemendikbudristek.
Abdul Qohar juga menekankan bahwa Jurist Tan, staf khusus yang terlibat, melanjutkan pembicaraan dengan Google mengenai teknis pengadaan Chromebook yang akan digunakan.
Dalam rapat ini, Jurist Tan menguraikan rincian mengenai co-investment yang akan diberikan oleh Google kepada Kemendikbudristek.
Dugaan Kerugian Negara yang Besar
Selama pengadaan sebanyak 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah, Kejagung mencatat adanya dugaan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.
Kerugian ini terbagi menjadi kerugian akibat Item Software (CDM) yang mencapai Rp480 miliar dan dugaan mark up harga laptop senilai Rp1,5 triliun.
Meskipun laptop yang diperoleh menggunakan sistem operasi yang sesuai, pengadaan ini dinilai tidak efektif, terutama di daerah 3T yang masih memiliki masalah akses internet.
Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini termasuk Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih dari Kemendikbudristek serta Jurist Tan dan Ibrahim Arief.
Tanggapan Pihak Kemendikbudristek
Kasus ini kini menarik perhatian publik, terutama terkait efektivitas program digitalisasi pendidikan yang dijalankan oleh Kemendikbudristek.
Isu akses internet di daerah 3T menjadi sorotan utama, mengingat pengadaan laptop Chromebook dianggap tidak tepat guna untuk wilayah tersebut.
Kesalahan dalam pemilihan teknologi serta penganggaran menjadi aspek penting yang perlu dievaluasi untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Sejak dibentuknya Kemendikbudristek, harapan akan digitalisasi pendidikan yang dapat menjembatani kesenjangan pendidikan di Indonesia kini menghadapi tantangan serius dalam hal kepercayaan publik.