genkepo.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengonfirmasi rencana untuk menaikkan tarif iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan operasional di tengah meningkatnya biaya kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa perubahan ini melibatkan delapan skenario dan alasan penting di balik penyesuaian tarif yang belum dilakukan dalam lima tahun terakhir, termasuk inflasi dan peningkatan belanja kesehatan.
Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan tengah berdiskusi mengenai kemungkinan kenaikan tarif iuran JKN yang direncanakan untuk tahun 2026. Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa rincian lebih lanjut mengenai kenaikan ini masih belum dapat dipublikasikan, meskipun pihaknya telah melakukan kalkulasi untuk skenario yang diusulkan.
Dalam Public Expose Kinerja BPJS Kesehatan di Jakarta, ia menegaskan, “Namanya skenario ya ada penyusaian sekian apa ini, tetapi kan ini bukan pengambilan putusan dan BPJS tidak mengambil keputusan itu.”
Ghufron juga menambahkan bahwa salah satu dari delapan skenario tersebut adalah mengenai cost sharing, yang masih dalam tahap pembahasan. Dengan kenaikan ini menjadi penting, pemerintah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menyikapi perubahan yang akan datang.
Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan dan Belanja Kesehatan Nasional
Sejak tahun 2020, tarif iuran BPJS Kesehatan belum disesuaikan, sementara belanja kesehatan masyarakat terus meningkat. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa penyesuaian tarif sangat diperlukan untuk memasuki era inflasi yang merugikan.
“Sama aja kita ada inflasi 5%, gaji pegawai atau menteri tidak boleh naik selama 5 tahun, itu kan agak menyedihkan juga,” ujar Budi dalam pernyataannya di DPR.
Budi juga memperingatkan bahwa jika tidak ada penyesuaian, tekanan biaya dari meningkatnya belanja kesehatan akan terus bertambah. “Ini memang bukan sesuatu yang populer, tapi somebody harus ngomong itu kalau enggak nanti di ujung-ujungnya meledak, kaget, bahaya,” serunya.
Pertumbuhan Belanja Kesehatan yang Tidak Sehat
Di tahun 2023, total belanja kesehatan masyarakat mencapai Rp 614,5 triliun, naik 8,2% dari tahun sebelumnya. Budi menjelaskan bahwa selama sepuluh tahun terakhir, pertumbuhan belanja kesehatan selalu melampaui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), yang berisiko bagi keuangan negara.
“Kita hati-hati bapak ibu bahwa pertumbuhan belanja nasional itu selalu di atas pertumbuhan GDP, itu akibatnya tidak sustain,” tandas Budi. Dalam konteks ini, penyesuaian tarif iuran oleh BPJS Kesehatan menjadi lebih mendesak untuk menciptakan sistem kesehatan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.