Keputusan Pemerintah Atas Sengketa Pulau: Aceh Resmi Miliki Empat Pulau

Keputusan Pemerintah Atas Sengketa Pulau: Aceh Resmi Miliki Empat Pulau

genkepo.com – Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi sengketa adalah milik sah Aceh secara administrasi. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025).

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, terlihat berjabat tangan menandai berakhirnya polemik antara kedua provinsi mengenai hak atas pulau-pulau yang diperebutkan.

Keputusan Resmi Pemerintah

Dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Prabowo Subianto melalui video conference, pemerintah memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek kini termasuk dalam wilayah administrasi Aceh. Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan dokumen dan laporan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut secara administrasi adalah milik Aceh,” ungkap Prasetyo saat konferensi pers.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan penyelesaian definitif atas sengketa antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, menciptakan kejelasan hukum yang penting untuk menghindari konflik di masa depan.

Respon Gubernur Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo atas keputusan yang mengakui hak Aceh atas keempat pulau tersebut. Mualem juga menekankan pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan berharap tidak ada pihak yang dirugikan akibat keputusan ini.

“Pada hari ini, mungkin suatu sejarah walaupun kecil mungkin sejarah juga antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Jadi mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi,” ujar Mualem dalam jumpa pers.

BACA JUGA:  Lonjakan Harga Emas Antam: Kenaikan Signifikan Terjadi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Ia menambahkan harapannya untuk menciptakan situasi aman dan damai ke depan. Semua pihak diharapkan saling menghormati keputusan pemerintah untuk menghindari potensi permasalahan antara kedua provinsi.

Harapan untuk Kedamaian

Muzakir Manaf menggarisbawahi bahwa tujuan utama keputusan ini adalah membawa kesejahteraan dan stabilitas bagi masyarakat di Aceh dan Sumatera Utara. Ia menyerukan semua pihak untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

“Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan, juga Aceh dan Sumatera Utara, yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI, itu mimpi kita semua,” harap Mualem.

Dengan langkah pemerintah ini, diharapkan hubungan antara kedua provinsi dapat terjalin lebih harmonis dan mengurangi ketegangan yang ada.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *