genkepo.com – Presiden AS Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan baru dengan Indonesia pada Selasa (15/7), yang mencakup pengenaan tarif impor 19 persen untuk produk Indonesia. Sementara itu, produk yang diekspor dari AS ke Indonesia akan bebas tarif.
Tarif Impor dan Komitmen Energi
Dalam kesepakatan tersebut, produk-produk yang diekspor Indonesia ke AS akan dikenakan tarif impor sebesar 19 persen. Tarif ini lebih rendah dari ancaman tarif sebelumnya yang mencapai 32 persen.
Selain pengenaan tarif yang lebih ringan, Trump menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk membeli energi asal AS senilai US$15 miliar, produk pertanian senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat buatan Boeing.
Trump menegaskan dalam unggahannya di media sosial, ‘Sebagai bagian dari Perjanjian tersebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli Energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian Amerika senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing Jet.’
Latar Belakang Kesepakatan
Kesepakatan ini merupakan respons terhadap tuduhan yang dilayangkan Trump bahwa Indonesia melakukan praktik perdagangan tidak sehat dengan AS. Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Prabowo, Trump menjelaskan bahwa tarif 32 persen akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025.
Dia menekankan pentingnya tarif tersebut untuk ‘mengoreksi kebijakan tarif dan nontarif Indonesia selama bertahun-tahun.’
Meskipun ada ancaman tersebut, pemerintahan Prabowo telah berupaya merayu Trump dengan menjanjikan penambahan impor dan investasi hingga US$34 miliar.
Reaksi terhadap Kesepakatan
Trump mengklaim bahwa kesepakatan tersebut adalah ‘kesepakatan hebat, untuk semua orang,’ dan menyoroti pentingnya negosiasi langsung dengan Prabowo. Dia menyatakan bahwa komunikasi yang baik antara kedua negara sangat penting untuk membangun hubungan dagang yang lebih sehat.
Kedua belah pihak kini diharapkan dapat memanfaatkan peluang yang ada dari kesepakatan ini untuk meningkatkan kerja sama ekonomi di masa mendatang.