genkepo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah dalam rangka menyelidiki dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keterangan yang diberikan oleh Khalid sangat berharga dalam mengungkap kasus tersebut.
Khalid yang merupakan pendiri Uhud Tour bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan KPK berharap pihak-pihak terkait lainnya juga mengikuti sikap yang sama demi kelancaran proses penyelidikan.
Proses Pemeriksaan KPK
Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada tanggal 23 Juni 2025 untuk menggali informasi lebih dalam mengenai pengelolaan ibadah haji. Budi Prasetyo mengonfirmasi, “Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif.”
Selama pemeriksaan, Budi menegaskan bahwa keterangan Khalid sangat berarti bagi penyidik. Ia juga mengimbau individu lain yang terlibat dalam kasus ini untuk bersikap kooperatif demi mempercepat penyelesaian kasus.
Pemeriksaan Khalid adalah bagian dari upaya KPK untuk menginvestigasi dugaan penyelewengan dan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan kuota haji, memberikan sinyal akan ketegasan KPK dalam menangani kasus yang melibatkan kepentingan publik.
Latar Belakang Dugaan Korupsi
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini terangkat setelah adanya temuan dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, yang dibentuk oleh DPR. Mereka dibentuk setelah Tim Pengawas menemukan sejumlah masalah dalam penyelenggaraan haji yang berada di bawah pengawasan Kementerian Agama.
DPR setuju untuk membentuk Pansus Haji pada 4 Juli 2024 guna mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 1445 H. Dalam laporannya, Pansus Haji menyoroti adanya pelanggaran dalam pembagian kuota haji 2024 oleh Kemenag.
Anggota Pansus, Wisnu Wijaya, menambahkan bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam pembagian kuota, di mana Kemenag membagi jumlah kuota jemaah haji tanpa mempertimbangkan hasil rapat yang telah disepakati sebelumnya.
Tindakan KPK Selanjutnya
Saat ini, KPK tengah berfokus untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang memiliki informasi relevan tentang kasus ini. Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penyidik telah meminta klarifikasi menyeluruh untuk mengintegrasikan data yang diperlukan.
Namun, ia menegaskan bahwa detail lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini belum bisa disampaikan karena proses penyelidikan masih berjalan. KPK berkomitmen untuk memberikan pembaruan mengenai kemajuan perkara di masa depan.
Dinas Haji juga diharapkan untuk meningkatkan transparansi dalam memberikan informasi yang berkaitan agar pengelolaan kuota haji dapat dilakukan dengan lebih jelas dan akuntabel.