Larangan Perjalanan Nadiem Makarim Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Larangan Perjalanan Nadiem Makarim Terkait Kasus Dugaan Korupsi

genkepo.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri bagi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Langkah ini diambil seiring dengan pengusutan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dari 2019 hingga 2023.

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, status Nadiem sebagai saksi perlu ditegaskan demi kelancaran proses hukum. Kejagung pun telah menerapkan status cegah untuk Nadiem.

Status Cegah Nadiem Makarim

Harli Siregar mengungkapkan bahwa permohonan status cegah diajukan sebelum Nadiem menjalani pemeriksaan perdana di Kejagung pada 23 Juni 2025. Cegah tersebut berlaku selama enam bulan, terhitung dari 19 Juni 2025.

Nadiem sudah menjalani pemeriksaan awal dan menyatakan siap untuk memenuhi panggilan hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan segera menjadwalkan pemeriksaan kedua untuk mantan menteri tersebut.

Kasus Dugaan Korupsi

Pengusutan yang tengah berlangsung terfokus pada pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan. Diduga ada pengaturan tertentu dengan sejumlah vendor, yang telah memicu kritik dari masyarakat.

Investigasi ini menyoroti penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Satuan Pendidikan, dengan indikasi mark-up harga dalam pengadaan laptop. Hal ini menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program yang seharusnya mendukung pendidikan.

Reaksi Nadiem Makarim

Setelah menjalani pemeriksaan, Nadiem Makarim menyatakan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan terbuka selama proses hukum ini. Dia juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung dalam menangani kasus yang sedang berlangsung.

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan,” tutur Nadiem di Gedung Bundar, Kejagung.

BACA JUGA:  Kenaikan Biaya Tes Psikologi untuk Perpanjangan SIM Jadi Sorotan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *