genkepo.com – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejaksaan Agung pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek untuk periode 2019-2022.
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi
Pemeriksaan Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung berlangsung selama 12 jam dan merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat pendidikan tersebut. Ruang pemeriksaan itu tampak ramai dengan petugas Kejagung yang menjalankan tugasnya, sementara sejumlah wartawan menunggu di luar untuk mendapatkan pernyataan resmi dari Nadiem.
Pernyataan Nadiem Usai Diperiksa
Setelah diperiksa, Nadiem Makarim menyatakan, “Saya siap membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama.” Ia juga meminta untuk diperbolehkan pulang karena keluarganya menanti di rumah, menunjukkan pentingnya dukungan keluarga dalam situasi ini.
Komitmen Terhadap Hukum dan Keadilan
Dalam pernyataannya, Nadiem menekankan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Agung adalah sebagai warga negara yang menghargai proses hukum yang adil dan transparan. Dia menyatakan, “Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih.” Di samping itu, ia juga mengapresiasi kerja keras jajaran Kejagung dalam mengedepankan asas keadilan dan transparansi.