Pemeriksaan Mantan Direktur Utama Goto Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Pemeriksaan Mantan Direktur Utama Goto Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

genkepo.com – Mantan Direktur Utama PT Gojek Tokopedia Tbk (Goto), Andre Soelistyo, kini tengah menjadi sorotan setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Senin (14/7/2025). Pemeriksaan ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung menggeledah kantor Goto pada Selasa sebelumnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa Andre diperiksa sebagai Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan proses tersebut masih berlangsung hingga berita ini ditulis.

Penggeledahan Kantor Goto dan Penyitaan Barang Bukti

Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Goto pada Selasa (8/7/2025) sebagai langkah penyelidikan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi ini. Selama penggeledahan, tim penyidik menyita berbagai barang bukti termasuk dokumen dalam flashdisk dan barang elektronik yang diduga berhubungan dengan perkara tersebut.

Harli Siregar menjelaskan bahwa barang bukti yang disita akan menjadi krusial dalam pengembangan kasus ini. Kejaksaan Agung saat ini berfokus pada dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis, yaitu Rp 9,9 triliun terkait proyek pengadaan tersebut.

Status kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak tanggal 20 Mei 2025, namun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

Proyek Pengadaan Laptop dan Potensi Kerugian

Kasus korupsi ini berpangkal dari proyek pengadaan yang bertujuan mendigitalisasi pendidikan dengan dukungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode 2019-2023. Proyek ini seharusnya mendukung akses pendidikan di seluruh Indonesia, tetapi sekarang berpotensi terjebak dalam masalah penyalahgunaan anggaran.

Dengan nilai proyek yang sangat besar, Kejaksaan Agung tidak tinggal diam dan berharap dapat menemukan kejelasan mengenai aliran dana dan penggunaan barang yang dibeli. Harapan ini pun sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran.

BACA JUGA:  Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Harli Siregar menegaskan, “Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek.”

Saksi Lain yang Diperiksa

Andre Soelistyo bukan satu-satunya nama yang diperiksa dalam kasus ini. Beberapa pejabat lain dari Kemendikbudristek yang bertanggung jawab atas proyek terkait kemungkinan juga akan diundang untuk memberikan kesaksian.

Seiring dengan berjalannya pemeriksaan, publik berharap proses penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Masyarakat menantikan kinerja Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi ini tanpa adanya intervensi yang menghambat proses hukum.

Dalam konteks ini, pemeriksaan terhadap Andre dianggap sebagai langkah penting untuk mengungkap keterlibatan berbagai pihak dalam pengadaan laptop yang kini menjadi sorotan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *