Pemotongan Tunjangan Kinerja ASN di Hari Pertama Sekolah di Jakarta

Pemotongan Tunjangan Kinerja ASN di Hari Pertama Sekolah di Jakarta

genkepo.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengumumkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlambat masuk kerja pada hari pertama sekolah akan mengalami pemotongan tunjangan kinerja. Kebijakan ini disampaikan menjelang masuknya tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025.

Rano menegaskan bahwa meskipun ASN diizinkan untuk terlambat karena mengantar anaknya bersekolah, mereka tetap akan terkena sanksi pemotongan tunjangan. Ini menjadi fokus perhatian di kalangan pegawai negeri menjelang hari penting tersebut.

Hari Pertama Sekolah di DKI Jakarta

Hari pertama sekolah di DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2025/2026 dimulai pada 14 Juli 2025, setelah liburan semester genap yang berlangsung dari 28 Juni hingga 12 Juli 2025. Pada hari yang sama, seluruh siswa baru di tingkat SD, SMP, dan SMA akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kegiatan MPLS ini bertujuan untuk memperkenalkan lingkungan sekolah kepada siswa-siswa yang baru memasuki jenjang pendidikan mereka, sehingga diharapkan transisi mereka menjadi lebih mulus dan adaptif.

Meskipun banyak orang tua yang mengantar anaknya pada hari pertama, mereka diingatkan agar segera kembali ke tuntutan pekerjaan mereka setelah kegiatan tersebut.

Peringatan dari Wakil Gubernur

Dalam pernyataannya, Rano Karno dengan tegas menjelaskan bahwa ASN yang terlambat akibat mengantar anak ke sekolah akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja. “ASN telat, tukinnya dipotong,” ungkap Rano di Jakarta menjelang hari pertama sekolah.

Ia menyoroti pentingnya kedisiplinan ASN meskipun sedang dalam situasi khusus, dimana orang tua harus bersiap untuk menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan mereka tanpa mengabaikan urusan keluarga.

Namun, Rano tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai mekanisme pemotongan tunjangan, menjadikannya perbincangan hangat di kalangan ASN yang mempertanyakan kebijakan tersebut.

BACA JUGA:  Tanda-Tanda Hubungan Tidak Sehat yang Perlu Diwaspadai

Reaksi Terhadap Kebijakan

Kebijakan pemotongan tunjangan kinerja ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan pegawai negeri. Banyak yang berpendapat bahwa ASN membutuhkan kebijakan yang lebih fleksibel untuk menyeimbangkan tugas di kantor dan tanggung jawab keluarga.

Banyak ASN yang merespons pernyataan Rano dengan kalimat kritis bahwa hal ini menimbulkan kebingungan, di mana mereka harus memikirkan cara agar tetap dapat mengantar anak ke sekolah tanpa kehilangan tunjangan kerja.

Kondisi ini menjadi perhatian penting di kalangan orang tua yang juga bergelut sebagai pegawai negeri, terutama menjelang tahun ajaran yang baru.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *