Polda Metro Jaya Sita Ijazah Presiden Jokowi dalam Kasus Fitnah

Polda Metro Jaya Sita Ijazah Presiden Jokowi dalam Kasus Fitnah

genkepo.com – Polda Metro Jaya mengonfirmasi penyitaan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyelidikan kasus fitnah ijazah palsu. Penyitaan ini dilakukan usai Jokowi menjalani pemeriksaan di Polres Solo, Jawa Tengah.

Detail Penyitaan Ijazah

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penyidik menyita ijazah S1 dan SMA Jokowi untuk dilakukan pemeriksaan dan pengujian di laboratorium forensik.

Ade menyebutkan bahwa penyitaan ini sangat penting dalam upaya mencari bukti kuat terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana fitnah dan penyebaran hoaks seputar ijazah palsu.

Konfirmasi dari Polda

Penyitaan ini menarik perhatian publik mengingat Jokowi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Ade menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalani.

Setelah menjalani pemeriksaan pada 23 Juli 2025, Jokowi secara langsung memperlihatkan ijazahnya kepada penyidik sebagai respons terhadap tuduhan yang dilontarkan.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan penyebaran informasi yang menyesatkan mengenai ijazah Jokowi, dengan klaim bahwa ijazah tersebut adalah palsu. Penyelidikan ini merupakan respons terhadap fitnah yang dapat merugikan nama baik presiden.

Penyidik berupaya mengungkap jaringan penyebar hoaks dan memastikan bahwa akan ada proses hukum yang tegas bagi para pelaku yang berusaha merusak reputasi Jokowi.

BACA JUGA:  Kenaikan Harga Minyak Dipicu Ketegangan Iran-Israel

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *