genkepo.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mendalami kasus penjualan puluhan bayi ke Singapura oleh jaringan internasional. Total tersangka yang ditangkap kini berjumlah 13 orang, setelah penangkapan terbaru pada 15 Juli 2025.
Tersangka yang baru ditangkap merupakan warga negara Indonesia yang baru saja pulang dari Singapura. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, di mana tersangka ditahan setelah turun dari pesawat.
Penangkapan Tersangka Baru
Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil menangkap seorang tersangka baru dalam kasus penjualan bayi ke Singapura. Penangkapannya dilakukan pada Selasa malam di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah tersangka tiba dari perjalanan luar negeri.
Kombes Pol Surawan selaku Kepala Ditreskrimum menyatakan, “Tadi malam kita juga mendapatkan satu tersangka lagi. Kebetulan baru pulang dari luar negeri, kita cekal dan diamankan di imigrasi bandara Soetta (Soekarno-Hatta), sudah kita ambil dan sekarang dalam pemeriksaan.”
Tersangka ini berperan sebagai salah satu penampung di Jakarta, yang ditangkap tidak lama setelah pengembangan dari pemeriksaan terhadap 12 tersangka lainnya yang telah ditangkap sebelumnya.
Jumlah Tersangka yang Terus Bertambah
Dengan penangkapan terbaru, jumlah tersangka dalam kasus ini kini menjadi 13 orang. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mengungkap jaringan penjualan bayi yang telah beroperasi secara internasional.
Kombes Pol Surawan menegaskan pentingnya menangkap aktor-aktor utama dalam jaringan ini, menandakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. Ia menyebutkan usaha untuk menyelidiki lebih lanjut aktor-aktor yang lebih besar dalam peredaran ini sangat diperlukan.
Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat fokus melakukan pengembangan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk memproses kasus ini secara menyeluruh.
Kepolisian Mengimbau Masyarakat
Kepolisian Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap praktik jual beli bayi serta mengajak mereka berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi serupa. Keberanian untuk melapor dapat mencegah lebih banyak bayi yang terjebak dalam jaringan kriminal semacam ini.
Selain itu, kerjasama antar lembaga juga sangat penting dalam mengatasi masalah ini agar para pelaku dapat ditindak tegas. Kombes Pol Surawan mengungkapkan bahwa pencarian bukti dan saksi adalah bagian dari upaya besar dalam mengungkap jaringan ini.
Diharapkan dengan penegakan hukum yang tegas, jaringan jual beli bayi di Indonesia dapat segera diberantas dan menciptakan keamanan bagi anak-anak di masa depan.