Puan Maharani Tindaklanjuti Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming

Puan Maharani Tindaklanjuti Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming

genkepo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani memastikan bahwa ia akan menindaklanjuti surat dari Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Puan menyatakan bahwa surat tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal DPR dan akan diproses dengan baik.

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Jakarta pada 3 Juli 2025, Puan menyebut bahwa langkah-langkah terkait surat tersebut akan ditinjau lebih lanjut. Ia menegaskan komitmen DPR untuk memproses surat tersebut secara benar.

Puan Maharani Berikan Penjelasan

Puan Maharani, yang juga aktif dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjelaskan bahwa surat yang diterima masih perlu dicek kembali oleh DPR. Ia menyatakan, “Terkait dengan surat, kami akan cek kembali apakah bisa, langkah-langkah apa yang akan dilakukan.”

Dalam wawancaranya, Puan menekankan pentingnya memproses surat tersebut dengan cara yang sesuai. Hal ini menunjukkan keseriusan DPR dalam menangani isu yang sedang berkembang dan mematuhi prosedur yang ada.

DPR Mengkaji Surat Usulan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menjelaskan posisi legislatif terkait surat usulan pemakzulan Gibran. Ia menyatakan bahwa DPR masih mencari waktu yang tepat untuk melakukan kajian lebih mendalam terkait surat tersebut.

Sufmi juga menambahkan bahwa mereka telah menerima surat lain yang menyertakan tuntutan serupa dari organisasi purnawirawan dan masyarakat yang ingin pemakzulan Gibran dikaji. Ia menekankan perlunya memperhatikan berbagai sudut pandang sebelum mengambil keputusan penting.

Alasan Pemakzulan dan Tanggapan Forum Purnawirawan TNI

Forum Purnawirawan Prajurit TNI menetapkan batas waktu bagi DPR dan MPR RI untuk memberikan respons terkait surat pemakzulan yang telah mereka kirimkan. Dwi Cahyo Suwarsono, perwakilan dari Forum, menyatakan, “Kami sudah punya deadline untuk DPR menjawab surat kami, meski dalam surat tidak dicantumkan.”

BACA JUGA:  Tren No-Spoon Desserts yang Sedang Naik Daun

Dalam surat resmi tersebut, terdapat sejumlah alasan hukum terkait pemakzulan Gibran, termasuk dugaan keterlibatannya dalam intervensi relasi keluarga saat pencalonan. Alasan ini menjadi point penting yang akan digali lebih lanjut oleh DPR dalam kajian mereka.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *