genkepo.com – Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara, menegaskan pentingnya perubahan budaya kerja di perusahaan-perusahaan BUMN. Dalam sebuah forum diskusi, ia memberikan penekanan pada larangan bermain golf pada hari kerja yang dianggap memberikan persepsi negatif di masyarakat.
Lebih jauh, ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan istri direksi dalam urusan kantor tidak diperkenankan, karena dianggap tempat kerja bukanlah warisan keluarga.
Reformasi Budaya Kerja di BUMN
Dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Dony Oskaria menyatakan ketidaksukaan terhadap direksi yang menggunakan waktu kerja untuk bermain golf. “Saya tidak suka direksi yang menghabiskan waktu bermain golf di hari kerja, karena itu memberikan persepsi buruk kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dony mengajak para direksi BUMN untuk lebih fokus dan produktif, menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik. Dia berharap reformasi ini dapat membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap BUMN serta meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
Larangan Keterlibatan Istri Direksi
Dony juga mengingatkan pentingnya memisahkan antara urusan pekerjaan dan kehidupan pribadi, terutama dengan adanya larangan bagi istri direksi untuk terlibat dalam urusan kantor. “Dan juga saya tidak ingin istri direksi terlibat dalam urusan kantor, seperti menentukan dekorasi atau acara, karena kantor bukan warisan keluarga,” jelasnya.
Larangan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme di lingkungan BUMN. Dengan langkah ini, Danantara ingin mendorong adanya pemisahan yang jelas antara tugas dan tanggung jawab pekerjaan dari ruang lingkup pribadi para direksi.
Dari Pengelolaan Aset hingga Edukasi Publik
Dony Oskaria juga menjelaskan tentang posisi Danantara dalam pengelolaan aset BUMN. Ia menekankan bahwa Danantara tidak mengelola aset BUMN secara langsung, melainkan fokus pada investasi dari imbal hasil pengelolaan BUMN yang sudah ada. “Yang diinvestasikan adalah return dari pengelolaan BUMN, bukan aset atau dana operasionalnya,” jelasnya.
Sistem ini dibagi menjadi dua superholding, yaitu Danantara Asset Management untuk BUMN dan Danantara Investment Management untuk investasi. Kedua entitas ini dirancang untuk memperjelas pemisahan risiko dan operasional dalam pengelolaan aset.