genkepo.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan rencana pemerintah Arab Saudi untuk menghapus kuota haji bagi jemaah. Hal ini diungkapkan dalam acara State of the Global Islamic Economy Report di Jakarta pada Selasa (8/7/2025).
Pendekatan baru ini berfokus pada bisnis dan pengembangan infrastruktur, terutama di Mina, yang dikenal sering mengalami kemacetan saat musim haji.
Pendekatan Bisnis dan Perubahan Kuota
Dalam pengarahan, Nasaruddin menegaskan bahwa Arab Saudi kini berfokus pada pengelolaan haji dengan pendekatan bisnis. “Saudi Arabia ini sekarang pendekatannya juga sangat apa ya, katakanlah bisnis oriented ya, konsultannya juga adalah konsultan dari orang-orang yang terkenal dari Amerika,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa kemungkinan besar kuota haji tidak akan dibatasi pada musim depan. “Karena itu juga musim haji yang akan datang itu juga tidak… kemungkinannya, tidak akan dibatasi,” tambah Nasaruddin.
Untuk mendukung hal ini, infrastruktur akan diperbaiki dan dibangun untuk meningkatkan pengalaman jemaah. “Kenapa? Karena fasilitas Arafah-nya tidak ada masalah, tapi yang masalah itu adalah Mina,” jelasnya.
Pengembangan Infrastruktur Haji di Mina
Kawasan Mina menjadi fokus utama dalam pengembangan infrastruktur haji, mengingat sering terjadi kepadatan yang mengganggu ibadah. Nasaruddin menjelaskan bahwa, “Ada rencana dalam waktu tidak lama, Mina… nanti akan ditingkat menjadi 8 lantai, tidak lagi pakai tenda.”
Selain itu, kawasan sekitar Ka’bah dan Masjidil Haram juga direncanakan untuk diperluas agar bisa menampung lebih banyak jemaah. “Gunung-gunung itu dipangkas kemudian sampai ke Jabal Omar, di belakang itu mungkin ada satu kilo jaraknya antara kabah dengan dinding-dinding pagar Ka’bah,” sebut Nasaruddin.
Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan pengalaman beribadah jemaah. “Kemudian juga, Jamarat (tempat lempar jumrah) itu sudah ditingkat, mungkin nanti ditinggikan sampai 5 lantai,” ungkapnya.
Kuota Haji Indonesia dan Masa Depan
Pada tahun 2024, kuota haji Indonesia mencapai 241 ribu orang, dengan 213 ribu jemaah reguler serta 27,6 ribu jemaah khusus. Namun, tahun ini kuota tersebut berkurang menjadi 221 ribu jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.
Menteri Agama optimis bahwa dengan pengembangan yang dilakukan, daftar tunggu haji bagi jemaah Indonesia akan semakin berkurang. “Dengan demikian jemaah haji dan umrah itu akan semakin banyak menampung jemaah pada masa itu,” jelasnya.
Rencana ini merupakan langkah signifikan untuk membuat ibadah haji lebih accessible bagi seluruh umat Muslim di Indonesia.