genkepo.com – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar demonstrasi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 Juli 2025. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama yang menyoroti posisi dan hak-hak mereka sebagai mitra aplikator.
Tuntutan Menolak Status Pegawai
Para pengemudi menginginkan agar status mereka tetap sebagai mitra, dengan alasan perubahan tersebut akan membatasi kebebasan yang selama ini mereka nikmati.
Salah satu peserta aksi, Alvin, mengekspresikan keberatan terhadap perubahan status menjadi pegawai. Ia menunjukkan bahwa jika sistem buruh diterapkan, banyak pengemudi berusia lanjut yang tidak dapat lagi menjadi ojol.
Alvin juga menyoroti dampak dari penerapan jam kerja tertentu dan menegaskan bahwa semangat kerja ojol yang fleksibel dan mandiri harus dipertahankan.
Dia menambahkan, “Kita mau SOP seperti yang dulu aja, ojol ya sudah ojol,” menunjukkan keinginan yang kuat untuk melawan perubahan yang dianggap merugikan.
Penolakan Potongan Komisi 10 Persen
Kang Daeng, pengemudi ojol lain dari URC, mengungkapkan bahwa mereka menolak potongan 10 persen dari aplikator. Menurutnya, potongan sebelumnya sebesar 20 persen merupakan skema yang saling menguntungkan bagi pengemudi dan aplikator.
“Kalau seandainya nanti untuk potongan 20 persen turun jadi 10 persen, itu dipastikan untuk customer, akan berpindah ke angkutan lain,” jelas Kang Daeng, menekankan potensi kerugian yang akan dialami jika perubahan ini diterapkan.
Ia juga menegaskan bahwa potongan 10 persen yang diusulkan oleh organisasi lain tidak mewakili suara seluruh pengemudi ojol.
Seruan untuk Perppu
Pengemudi lainnya, Ali, mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang akan mengatur hubungan hukum antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Menurutnya, kehadiran Perppu sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pengemudi.
“Kita harus ada undang-undang kita dong, Mbak? Dia boleh nuntut kita nyari duit, tapi kita harus tuntut punya Perppu dong,” ungkap Ali, menunjukkan pentingnya keberadaan regulasi yang adil untuk pengemudi.
Ia memastikan bahwa aksi mereka tidak ditunggangi oleh pihak luar dan diikuti oleh pengemudi yang merasakan langsung dampak dari regulasi yang ada selama ini.