genkepo.com – Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini tengah bersitegang terkait kepemilikan empat pulau yang menjadi sumber sengketa antara keduanya. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan mengambil alih isu ini untuk mencari solusi terbaik atas masalah tersebut.
Dalam penjelasannya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Prabowo akan segera memutuskan langkah yang diambil, dengan harapan penyelesaian dapat dicapai dalam waktu dekat.
Sejarah Sengketa Pulau
Sengketa ini melibatkan empat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang sebelumnya menjadi bagian dari wilayah administrasi Aceh. Namun, saat ini, keempat pulau tersebut diklaim oleh Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa klaim Sumut berdasarkan Keputusan Mendagri yang diterbitkan pada 25 April 2025. “Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022,” ungkapnya.
Sebagai reaksi terhadap langkah ini, Pemprov Aceh menolak klaim tersebut dan berkomitmen untuk mengembalikan kepemilikan pulau-pulau ini kepada wilayah Aceh. Syakir menekankan pentingnya peninjauan ulang yang diharapkan dapat membawa keempat pulau tersebut kembali dalam administrasi Aceh.
Dukungan Kementerian Dalam Negeri
Dalam situasi ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran signifikan dengan memberikan penjelasan terkait perubahan status pulau-pulau tersebut. Safrizal, perwakilan dari Kemendagri, mengatakan bahwa masalah ini bermula dari usulan perubahan nama pulau yang diajukan oleh Pemprov Aceh pada tahun 2009.
Pada tahun tersebut, Kemendagri melakukan verifikasi dan mengidentifikasi terdapat 213 pulau di wilayah Sumut, termasuk keempat pulau yang kini diperebutkan. “Hasil verifikasi tersebut mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara,” jelas Safrizal dalam konferensi pers.
Meskipun Pemprov Sumut mengklaim kepemilikan pulau berdasarkan persetujuan tersebut, Pemprov Aceh tetap menolak pengakuan itu dan meneruskan perjuangan untuk menguasai kembali hak atas pulau-pulau yang disengketakan.
Tanggapan DPR dan Harapan Penyelesaian
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo segera mengambil keputusan yang bijaksana terkait masalah ini. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ungkapnya.
Pernyataan ini menciptakan harapan baru untuk menemukan titik terang dalam konflik yang telah berlarut-larut antara Aceh dan Sumut. Dasco juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik untuk menyelesaikan masalah berkaitan dengan batas daerah.
Saat ini, perhatian publik tertuju pada keputusan yang akan diambil oleh Prabowo, yang diharapkan dapat memberikan jalan keluar yang adil dan sesuai dengan kepentingan kedua daerah.