genkepo.com – Satgas Pangan Polri baru saja memulai pemeriksaan terhadap 25 produsen beras kemasan 5 kg yang diduga melanggar mutu dan takaran. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan kasus pelanggaran yang sebelumnya telah mencuat.
Kepala Satgas Pangan Brigjen Helfi Assegaf menyatakan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menelusuri kepatuhan produsen terhadap standar yang ditetapkan dalam produksi beras kemasan.
Langkah Satgas Pangan Polri
Penyidik Satgas Pangan Polri mulai melakukan pemeriksaan pada Selasa (15/7/2025) terhadap 25 pemilik merek beras kemasan sebagai bagian dari penegakan hukum dugaan pelanggaran mutu. Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan, ‘Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya.’
Pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk mengidentifikasi adanya potensi pelanggaran hukum dalam penjualan beras kemasan yang tidak sesuai dengan komposisi yang dicantumkan. Hingga saat ini, rincian ke-25 produsen tersebut masih belum dipublikasikan.
Langkah ini mengindikasikan upaya serius dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat. Satgas Pangan berharap dengan pemeriksaan ini, kualitas beras kemasan yang ada di pasaran dapat terjaga.
Riwayat Pemeriksaan Sebelumnya
Sebelum pemeriksaan terhadap 25 produsen baru, Satgas Pangan Polri telah lebih dulu memeriksa enam produsen dan delapan merek beras kemasan 5 kg. Pada pemeriksaan tersebut, total 22 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Pemeriksaan terakhir yang dilakukan pada Kamis (10/7/2025) menyasar empat produsen, di antaranya Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya, dan Sentosa Utama Lestari dari Japfa Group. Tujuan pemanggilan ini adalah untuk memastikan adanya ketidaksesuaian yang merugikan konsumen.
Dengan pemeriksaan berlapis ini, Satgas Pangan Polri menunjukkan komitmen untuk menegakan hukum dalam industri pangan Indonesia dan melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar.
Pentingnya Memastikan Kualitas Pangan
Pemeriksaan intensif terhadap produsen beras ini merupakan refleksi dari komitmen Satgas Pangan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas pangan di Indonesia. Disiplin dalam menjaga mutu produk beras diharapkan menjadi perhatian utama para penjual beras.
Kepatuhan terhadap standar mutu dan takaran sangat diperlukan untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi syarat. Penting bagi produsen untuk memberikan informasi yang akurat dan jelas pada kemasan produk.
Pihak berwenang berharap, dengan adanya pemeriksaan ini, dapat mendorong para produsen untuk lebih bertanggung jawab dan transparan dalam produksi beras kemasan.