genkepo.com – Nama Misri Puspita Sari mendadak melejit setelah insiden kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan. Perempuan muda asal Banjarmasin ini kini berhadapan dengan tuduhan yang sangat serius.
Dari sekedar pendamping liburan, Misri dituduh lalai hingga menyebabkan kematian. Condong menuju masa depan yang cerah, kini ia terjebak dalam pusaran hukum yang meresahkan akibat sebuah keputusan untuk berlibur.
Profil dan Motivasi Misri Puspita Sari
Misri Puspita Sari, 24 tahun, berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Saat tragedi ini terjadi, ia sedang berada di Bali ketika menerima tawaran berlibur ke Gili Trawangan.
Bukan sosok publik dan tanpa catatan kriminal, hidup Misri berubah total setelah diajak oleh seorang perwira polisi, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, yang dikenalnya melalui media sosial.
Yogi menawarkan Misri Rp10 juta untuk menemani perjalanannya, sebuah tawaran yang awalnya tampak menyenangkan sebelum menyadari konsekuensi hukum yang mengikutinya.
Kronologi Kejadian di Gili Trawangan
Setelah tiba di Lombok pada 16 April 2025, Misri dijemput oleh Brigadir Nurhadi, unaware saat itu bahwa hari tersebut akan mengubah hidupnya.
Di vila, mereka terlibat dalam konsumsi narkotika, alkohol, dan obat penenang, yang mengakibatkan situasi menjadi tidak terkontrol. Misri menyaksikan Nurhadi mendekati saksi perempuan lainnya dalam keadaan mabuk.
Setelah mengambil foto Nurhadi yang sendirian di kolam, Misri masuk ke dalam kamar. Ketika keluar sekitar pukul 21.00 Wita, ia terkejut menemukan Nurhadi tergeletak tak bernyawa di dasar kolam.
Status Hukum Misri dan Respons Tim Hukum
Kejadian tragis ini menyebabkan Misri terperangkap dalam surat ketetapan yang menjadikannya tersangka. Dokumen tersebut menuduhnya turut serta atau lalai hingga menyebabkan kematian.
Dibela oleh tim penasihat hukum dari Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB, pengacara Misri menganggap status hukum yang dikenakan berlebihan dan melanggar hak asasi manusia.
Mereka berargumen bahwa Misri hanyalah seorang warga sipil yang diminta untuk menemani, tanpa peran aktif dalam insiden yang berakibat pada kematian Brigadir Nurhadi.