Usulan Partai NasDem untuk Ibu Kota Nusantara Sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim

Usulan Partai NasDem untuk Ibu Kota Nusantara Sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim

genkepo.com – Partai NasDem mengusulkan agar Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat berfungsi sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur jika statusnya sebagai Ibu Kota Negara belum jelas.

Usulan ini muncul di tengah ketidakpastian mengenai pembangunan IKN dan pemindahan ibu kota dari Jakarta.

Usulan Dari Partai NasDem

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan pentingnya langkah tersebut untuk menghindari terjadinya infrastuktur yang mangkrak dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif sesuai kondisi politik saat ini.

Saan Mustopa mengungkapkan, ‘Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang.’

Harapannya, perubahan fungsi IKN menjadi ibu kota provinsi akan mengatasi masalah penganggaran dan persiapan yang selama ini menghambat.

Ia juga menegaskan, ‘Pemerintah pun perlu segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.’

Kendala Dalam Penyelenggaraan IKN

Saan menyoroti adanya beberapa kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan infrastruktur di IKN, termasuk belum adanya Keputusan Presiden yang jelas mengenai perubahan status IKN dari DKI Jakarta.

‘Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah,’ katanya.

Saan menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan penapisan ulang dan penyesuaian strategi pembangunan IKN, sehingga belum ada kepastian mengenai pemindahan kementerian dan ASN ke IKN.

Ketidakpastian ini menunjukkan perlunya langkah strategis untuk mengatur peralihan tersebut secara tepat.

Pandangan Anggota DPR RI

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, berpendapat bahwa jika IKN diubah menjadi ibu kota Kaltim, asetnya harus diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

BACA JUGA:  Dukungan Tak Bersyarat Korea Utara untuk Rusia: Komitmen di Tengah Geopolitik yang Berubah

Ia menilai, ‘Karena itu pikiran Partai NasDem ini menurut saya adalah pikiran paling moderat, untuk kita menyelesaikan polemik yang selama ini muncul di publik.’

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan bahwa penundaan dalam pembangunan IKN harus mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi.

‘Pembangunan IKN sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJMP),’ jelaskannya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *