genkepo.com – Sebuah vila milik Maria Veronica Nina di Sukabumi menjadi sasaran perusakan oleh ratusan orang setelah lama dipakai untuk kegiatan ibadah. Meskipun telah ada upaya mediasi, kegiatan keagamaan terus berlanjut, menciptakan ketegangan yang meluas di masyarakat.
Vila yang dibangun sejak 2003 dan terletak di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi ini biasanya tidak dihuni oleh pemiliknya yang berusia sekitar 70 tahun. Vila ini hanya digunakan sporadis saat pemiliknya berlibur atau menerima tamu.
Awal Mula Kegiatan Ibadah
Kegiatan ibadah di vila tersebut dimulai pada 17 Februari 2025, diprakarsai oleh Weddy, adik dari pemilik rumah. Sejak itu, kegiatan ibadah tercatat beberapa kali dilaksanakan, termasuk pada 30 April dengan adanya pemasangan salib besar di taman belakang vila.
Pada tanggal 7 Juni, tercatat sekitar 130 jemaat hadir untuk beribadah, dan pertemuan terakhir yang diadakan pada 27 Juni dihadiri oleh 35 jemaat. Kegiatan ini mulai memicu ketidakpuasan di kalangan warga sekitar, yang merasa terganggu.
Kepala Desa Tangkil, Ijang Sihabudin, menjelaskan bahwa banyak warga yang keberatan dengan pemasangan salib. Masyarakat telah berusaha menyelesaikan masalah ini melalui mediasi dan saluran resmi lainnya.
Protes dan Mediasi Warga
Ijang Sihabudin menegaskan, “Warga mulai protes sejak pemasangan salib pada bulan April lalu. Mereka juga sudah melaporkan ke RT, MUI desa, dan pemerintah desa.” Protes ini muncul karena masyarakat menganggap vila tersebut sebagai bekas pabrik pengolahan jagung.
Sebagian warga mempertanyakan legalitas kegiatan ibadah yang diselenggarakan di vila tersebut. Mediasi yang dilakukan oleh pihak berwenang tampaknya belum menghasilkan solusi yang memuaskan semua pihak.
Pada 27 Juni 2025, setelah banyaknya teguran yang tidak diindahkan, terjadi aksi pembubaran yang berujung pada perusakan fasilitas vila. Hal ini menunjukkan betapa tegangnya situasi di antara pengelola kegiatan dan warga.
Reaksi Masyarakat dan Pemerintah
Ketua RT 004/001 Kampung Tangkil, Hendra, menilai bahwa kegiatan keagamaan di vila itu berlangsung tanpa informasi atau pemberitahuan resmi. “Saya pertama kali tahu ada salib terpasang itu tanggal 30 April dari video yang viral di lingkungan,” ungkap Hendra.
Ia menambahkan bahwa pada 7 Juni, kegiatan ibadah dengan banyak peserta terjadi tanpa sepengetahuan banyak warga, yang mengakibatkan keluhan dari warga terkait gangguan suara saat shubuh.
Pemerintah Desa Tangkil kini berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi, agar keadaan tidak berkembang menjadi konflik berkelanjutan di masyarakat.